MENTAL
REMAJA YANG DIRUSAK NARKOBA
Narkoba
sudah menjadi istilah popular di masyarakat, namun masih sedikit yang memahami
arti narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan
bahan aktif lainnya. Dalam arti luas, adalah obat, bahan atau zat. Bila zat ini
masuk dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), atau di hirup
maupun melalui alat suntik akan berpengaruh pada kerja otak atau susunan saraf
pusat.
Dilihat
dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna
narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang
disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3
golongan besar yakni narkotika,
psikotropika dan zat aditif
lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.
Data
dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak
sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang
haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka
dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari
penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton
berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan
narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini
menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit
untuk melepaskannya.
Sebanyak
18 remaja tertangkap tangan oleh petugas Polres Bogor Kota, Jawa Barat, saat
melakukan pesta narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut. "Dari 18
remaja yang kita amankan, 13 orang kita lakukan penahanan karena dari hasil tes
urine positif, sisanya negatif," kata Kapolres Bogor AKBP Baktiar Ujang
Purnama, dalam ekspose di Mapolres Bogor Kota, Kapolres menuturkan, dari 13
tersangka yang ditahan, dua di antaranya perempuan dan satu orang lainnya
diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Bogor.
Dijelaskannya, penangkapan para pemakai dan pengedar narkoba tersebut
berlangsung disejumlah lokasi yang berbeda. Dalam penangkapan itu, petugas juga
menemukan barang bukti ganja dan sabu dengan jumlah kecil karena sudah
digunakan dalam pesta narkoba tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan
untuk menyelediki asal barang-barang ini diperoleh," ucap Kapolres.
Korban Narkoba kini
bukan lagi dominan orang berduit atau artis, tetapi sudah menjamah hampir
seluruh lapisan masyarakat. Terutama anak-anak usia sekolah antara 14 – 18
tahun merupakan usia rawan mencicip narkoba. Narkoba bisa datang dengan cara
sangat halus, melalui rayuan pemasaran yang dekat dengan nilai kebanggaan yang
ada pada golongan muda. Agen-agen pemasaranny telah membangun jaringan luas dan
bersifat terputus, yaitu antar satu bandar dengan bandar lain terkadang tidak
saling mengenal. Berbagai geng yang kini mulai merambah kota-kota kecil,
nampaknya potensial merupakan kelompok user narkoba, sebab mereka juga
potensial menggunakan rokok dan minuman alkohol.
Orientasi yang merusak
merupakan dorongan untuk melakukan kegiatan kekerasan dan kriminal. Terlebih
bila geng-geng tersebut diorganisasi oleh otak kriminal yang ber-intensi bisnis
kriminal, maka potensi merusaknya melebihi kelompok atau orang yang melakukan
tindak kriminal sekedar untuk makan. Sistem pendidikan kita, yang lebih
berorientasi membangun masyarakat berbasis industri-kapitalis, harus dilengkapi
dengan kurikulum yang berbasis etika moral memperkuat karakter bangsa.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/05/31/mnnngk-asyik-pesta-narkoba-18-remaja-diciduk-polisi-bogor
diakses pada 21 Mei 2015, Pukul 20.45 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar